Hidayatullah.com—Kisah
haru pemuda penghafal Al-Quran, Muhammad Jamaluddin (23), yang
mengalunkan ayat-ayat al-Quran dari balik penjara terus menjadi viral di
jejaring sosial.
Kisah Muhammad Jamaluddin ini mulai
terkuak...
semenjak Ramadhan tahun 2014 lalu, ketika ia dikirim ke Penjara
Machang setelah Mahkamah Majistret Kota Bharu menjatuhkan hukuman
penjara 6 bulan karena dianggap tak memiliki dokumen resmi.
Kebiasaan di penjara yang sering
melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran dengan suara yang merdu rupanya
direkam dan diunggal ke laman Youtube. Sejak itulah banyak orang memperbincangkannya.
Sejak viral rekaman berdurasi 2 menit 29 detik itu mulai tersebar di situs-situs sosial terutama Youtube dan Facebook, berbagai respon positif diterima dari masyarakat seluruh negara.
Video yang dirilis di youtube oleh the FILM
ini memperdengarkan suara Muhammad Jamaluddin di balik penjara saat
membacakan potongan Surat Al Qalam [68] ini sangat menyentuh. [kilik videonya di sini]
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam
Negeri Malaysia, Mohamad Khalid Shariff dan Direktur Jenderal Imigrasi,
Aloyah Mamat sempat memantau sendiri perkembangan pria yang kini
diangkat menjadi imam muda dari penjara itu.
Semenjak lantunan suaranya diunggak di
jejaring sosial, iadidaulat menjadi imam shalat fardu dan terawih di
penjara di mana ia ditahan.
Bahkan, menurut sumber media-media
Malaysia, negara tetangga Indonesia itu juga tidak akan melepaskan
peluang untuk memastikan remaja yang diibaratkan mutiara berharga itu
pulang kembali ke asalnya dan bisa membangun kehidupan di Malaysia.
Beberapa pejabat Malaysia bahkan berencana menjadikan Muhammad Jamaluddin menjadikan anak angkat.
Awalnya Muhammad Jamaluddin sangka
berasal dari Rohingya, namun setelah ditelusuri ibunya berasal dari
Thailand dan ayahnya berasal dari Kamboja.
Menurut Kepala Polisi Daerah Kota Bharu,
Asisten Komisioner Azham Othman dikutip Bernama, Muhammad ditangkap
penduduk desa pertama kali di Taman Uda Murni, Pengkalan Chepa 18 Juni
2014 dengan dugaan mencuri namun tak ada bukti. Belakangan dia dijerat
hukum karena tak miliki dokumen perjalanan yang sah.
“Bagaimana pun ia dilepaskan karena tidak
ada bukti dan ditahan kembali pada keesokan hari karena tidak ada
dokumen perjalanan yang sah,” kata Azham.
Sejak suaranya banyak diunggah di Youtube membuat Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi turut berkeinginan menjadikannya sebagai anak angkatnya.
Ahmad Zahid mengatakan ini dalam
konferensi pers pada Majelis Berbuka Puasa bersama warga kementerian di
Masjid Al-Mujahiddin Kompleks Perumahan Polisi, Tabuan Jaya tahun lalu.
Menurut Ahmad Zahid, jika usahanya
memproses dokumentasi remaja itu berhasil, ia berencana menjadikan
Muhammad menjadi pembantu imam di Ma’ahad Tahfiz miliknya di Melaka.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan
mencampuri urusan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman enam bulan
penjara atasnya karena kesalahan berada di Malaysia melebihi masa yang
ditentukan.
“Urusan menghukum ini adalah urusan
pengadilan, maka saya tidak bisa menghina pengadilan dengan mengabaikan
apa yang diputuskan” katanya.* klik videonya di sini
http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2015/03/07/40129/video-suara-hafiz-quran-di-penjara-menchang-menggetarkan-hati.html
http://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2015/03/07/40129/video-suara-hafiz-quran-di-penjara-menchang-menggetarkan-hati.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar